Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari November, 2020

PENERAPAN MODEL PROBLEM BASED LEARNING UNTUK MENINGKATKAN KEMAMPUAN PEMECAHAN MASALAH PADA MATA PELAJARAN PPKn DI KELAS VII.B SMP NEGERI 4 SIMEULUE TIMUR

  BAB I.

Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan (PPKn) Ujian Semester 1 Tahun Pelajaran 2020/2021 Kelas VII,VIII & IX.a/b

  Kelas VII.a/b Kelas VIII.a/b Kelas IX.a/b

Membangun Generasi Emas 2045 yang di Bekali Keterampilan abad 21

Foto Document Kelas IX.a           Membangun Generasi Emas 2045 yang di Bekali Keterampilan abad 21 Keterampilan abad 21 yang dibutuhkan oleh peserta didik diantara : 1. Karakter Relegius, Nasionalismu, Kemandirian, Gotong Royong dan Integritas 2. Literasi Dasar meliputi :    a. Literasi bahasa  b. Literasi numerisasi   c.  Literasi sains  d.  Literasi digital/TIK  e.  Literasi         finansial    f.  Literasi budaya dan kewarga negaraan 3. Kompetensi terbagi tiga bahagian meliputi :     a. berpikir Kristis     b. kreatifitas     c. kolaborasi 4. Gerakan Literasi meliputi :     a. pembiasaan     b. pembelajaran     c. pengembangan 5. Penguatan Pendidikan Karakter  (PPK) :     a. PPK meruapakan salah satu aspek untuk membangun generasi emas 2045 disertai kemampuan        ...

Meningkatkan Mutu Pendidikan

 

New Literasi Informasi Aktual

New Literasi Informasi Aktual
Khazanah Jadi seorang Guru Latar Belakang Khasanah pendidikan kita saat ini mengalami perkembangan yang signifikan dari waktu - kewaktu, ditinjau dari tujuan pendidikan di Indonesia (stakholder) berperan penting dalam suatu kebijakan yang diimplementasikan secara tepat, sehingga mampu memperoleh peningkatan mutu pendidikan disebuah daerah. Sekolah secara bertahap di maknai pendidikan berkelanjutan seiring dengan tuntutan global.  Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan : Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan , serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi. ( UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, pasal 39 ayat (2); Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak u...