PENERAPAN MODEL PROBLEM BASED LEARNING UNTUK MENINGKATKAN KEMAMPUAN PEMECAHAN MASALAH PADA MATA PELAJARAN PPKn DI KELAS VII.B SMP NEGERI 4 SIMEULUE TIMUR
BAB I.
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Pendidikan
nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban
bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan
untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab (UU No.20 Tahun 2003, pasal 3). Pendidikan merupakan usaha sadar untuk
menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan latihan
bagi peranannya di masa yang akan datang. Sehingga dalam mengemban tugasnya
guru dituntut dapat mendidik, mengajar dan melatih agar penguasaan konsep lebih
tertanam. Keberhasilan pendidikan dipengaruhi oleh perubahan dan pembaharuan
dalam segala unsur-unsur yang mendukung pendidikan. Adapun unsur tersebut
adalah siswa, guru, alat atau metode, materi dan lingkungan pendidikan. Semua
unsur tersebut saling terkait dalam mendukung tercapainya tujuan pendidikan.
Perkembangan dunia pendidikan dari tahun ke tahun mengalami perubahan seiring dengan tantangan dalam menyiapkan sumber daya manusia yang berkualitas dan mampu bersaing di era globalisasi. Salah satu permasalahan yang dihadapi oleh bangsa kita adalah masih rendahnya kualitas pendidikan pada setiap jenjang. Banyak hal yang telah dilakukan untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional antara lain melalui berbagai pelatihan dan peningkatan kualitas guru, penyempurnaan kurikulum, pengadaan buku dan alat pelajaran serta perbaikan sarana dan prasarana pendidikan. Namun demikian mutu pendidikan yang dicapai belum seperti apa yang diharapkan. Perbaikan yang telah dilakukan pemerintah tidak akan ada artinya jika tanpa dukungan dari guru, orang tua, siswa, dan masyarakat. Berbicara tentang mutu pendidikan tidak akan lepas dengan proses belajar mengajar. Di mana dalam proses belajar mengajar guru harus mampu menjalankan tugas dan peranannya.
Disamping
pelaksanaan proses pembelajaran dalam suasana komunikasi dua arah, diharapkan
siswa juga dapat melakukannya dalam suasana komunikasi multi arah. Dalam proses
pembelajaran seperti ini hubungan tidak hanya terjadi antara seorang guru
dengan siswa dan sebaliknya, tetapi juga antara siswa-siswa lainnya (Muhibbin
Syah, 2005: 238).
Proses pendewasaan manusia telah menjadi pusat perhatian berbagai disiplin dan karenanya lahir berbagai konsep mengenai proses itu. Para pendidik menamakan proses itu sebagai proses pendidikan. Oleh karena itu William Stern dengan teori konvengensinya berpendapat bahwa “manusia menjadi dewasa karena adanya potensi dalam dirinya dan karena lingkungannya” (Dalam Udin S, 1989: 3)
Kedewasaan seseorang tidak hanya diukur dari pengetahuannya saja, tetapi juga bagaimana seseorang dapat menunjukkan prilakunya sesuai dengan tingkat pengetahuan dan pengalamannya terhadap seluruh aspek kehidupannya. Oleh karena itu antara pengetahuan dan pengalaman seseorang harus seimbang atau sebanding dengan sikap moralnya.
Pendidikan yang pada hakekatnya adalah usaha membudayakan manusia atau memanusiakan manusia, memiliki peranan penting dalam mendewasakan seseorang. Dengan pendidikan manusia menjadi berbudaya, manusia akan menjadi bijaksana dalam menentukan sikap moralnya, manusia akan menjadi pribadi yang dewasa dimana seluruh kehidupannya didasari oleh potensi akal dan perasaannya, sehingga kompleksitas kehidupan dapat dijalaninya dengan baik dan benar. Oleh karena itu, masalah pendidikan tidak akan pernah selesai karena manusia sendiri selalu berkembang sejalan dengan dinamika kehidupan.
Sekolah sebagai lembaga pendidikan merupakan wadah yang tepat untuk mengajar dan mendidik anak-anak agar anak didik mempunyai bekal kemampuan dan keterampilan, guna kehidupan di masa ini dan di masa datang. Oleh karena itu ukuran berhasil tidaknya suatu pendidikan tergantung pada seluruh komponen sekolah dimana seseorang melakukan proses belajar mengajar.
Dalam kaitannya dengan peningkatan kualitas hasil belajar, faktor guru sangatlah menentukan. Posisi dan peran guru sebagaimana ditegaskan oleh Sardiman (1987: 123) “tidak semata-mata trasfer of knowledge, tetapi juga sebagai pendidik yang melakukan transfer of value dan sekaligus pembimbing yang mengarahkan dan menuntun siswa dalam belajar”. Dari kutipan tersebut di atas, ternyata keberhasilan dalam proses belajar mengajar tidak hanya diukur dari meningkatnya pengetahuan anak, tetapi juga harus meningkat pemahamannya terhadap nilai-nilai moral. Keadaan yang demikian ini menuntut guru untuk dapat meningkatkan kualitas mengajarnya melalui berbagai macam kegiatan konstruktif sehingga dapat memaksimalkan hasil mengajar.
Pemilihan dan penggunaan metode yang tepat sesuai dengan tujuan kompetensi sangat diperlukan. Karena metode merupakan cara yang digunakan oleh guru untuk mengadakan hubungan dengan siswa pada saat kegiatan belajar mengajar berlangsung. Untuk itu guru sebagai pengarah dan pembimbing tidak hanya pandai dalam memilih metode pembelajaran namun usaha guru-guru untuk mengoptimalkan komponen pembelajaran diperlukan dalam rangka meningkatkan prestasi belajar. Di mana PPKn merupakan salah satu mata pelajaran yang penguasaannya memerlukan pengetahuan dan sikap yang disadari siswa sehingga metode yang digunakan harus sesuai agar mendapatkan hasil yang maksimal. Pengembangan metode yang tidak sesuai dengan tujuan pembelajaran akan menjadi kendala untuk mencapai tujuan yang telah dirumuskan.
Berdasarkan wawancara dengan siswa dan pengamatan serta pengalaman dalam mengajar bahwa model pembelajaran yang digunakan dalam pembelajaran selama ini masih menggunakan cara yang konvensional sehingga kurang maksimal dan membuat siswa menjadi kurang aktif. Berdasarkan pengalaman mangajar peneliti mengalami masalah belajar pada siswa di kelas VII.B Hal tersebut terlihat pada saat proses pembelajaran di kelas berlangsung seperti siswa sulit memecahkan masalah yang disajikan oleh guru dalam pembelajaran PPKn, sedangkan yang dihadapi oleh siswa sendiri seperti lambatnya penyelesaian tugas siswa yang diberikan oleh guru, siswa banyak yang bingung tentang pemahaman materi yang disajikan oleh guru, dan aktivitas belajar siswa di kelas pada saat mengikuti proses pembelajaran rendah siswa cenderung asyik mengobrol dengan temannya, mengantuk dan tidak menjawab pertanyaan yang diberikan oleh guru dengan sempurna sesuai dengan yang diharapkan oleh guru.
Oleh karena hal seperti yang telah diuraikan di atas guru menyadari bahwa perlu adanya usaha yang dapat mengatasi masalah-masalah tersebut. Berkaitan dengan hal tersebut peneliti ingin meneliti melalui penelitian tindakan kelas tentang penerapan model problem based learning untuk meningkatkan kemampuan pemecahan masalah. Problem Based Learning adalah suatu model pembelajaran yang melibatkan siswa untuk memecahkan masalah melalui tahap-tahap metode ilmiah sehingga siswa dapat mempelajari pengetahuan yang berhubungan dengan masalah tersebut dan sekaligus memiliki ketrampilan untuk memecahkan masalah atau pembelajaran berbasis masalah sebagai suatu pendekatan pembelajaran yang menggunakan masalah dunia nyata sebagai suatu konteks bagi siswa untuk belajar Belajar dapat semakin bermakna dan dapat diperluas ketika siswa berhadapan dengan situasi dimana konsep tersebut diterapkan. Selain itu melalui problem Based Learning ini siswa dapat mengintegrasikan pengetahuan dan ketrampilan secara berkesinambungan dan mengaplikasikannya dalam konteks yang relevan. Artinya, apa yang mereka lakukan sesuai dengan aplikasi suatu konsep atau teori yang mereka temukan selama pembelajaran berlangsung. Problem Based Learning juga dapat meningkatkan kemampuan berpikir kritis, menumbuhkan inisiatif siswa dalam bekerja, motivasi internal untuk belajar, dan dapat mengembangkan hubungan interpersonal dalam bekerja kelompok. Oleh karena hal tersebut diharapkan hasil penelitian ini nantinya akan dapat memberikan kontribusi langsung pada kualitas pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan sehingga kompetensi belajar siswa dapat meningkat dan sesuai dengan tujuan pendidikan.
Pendidikan
Kewarganegaraan (PKn) merupakan ilmu pengetahuan yang bersifat abstrak dan
verbal yang berbeda dengan ilmu-ilmu terapan yang bersifat pasti. Hal ini akan
menjadikan siswa terkadang merasa kesulitan dalam mengikuti proses
pembelajaran. Akibatnya, sering terdapat siswa yang menampakkan sikap acuh dan
malas dalam proses belajar mengajar sehingga hasil belajar kurang memuaskan
karena siswa banyak melakukan kekeliruan dan kesalahan. Kekeliruan dan
kesalahan yang dilakukan siswa ini tidak mutlak disebabkan oleh kurangnya
kemampuan siswa dalam pembelajaran PKn tetapi juga karena faktor lain seperti
gaya atau metode mengajar guru, lingkungan, sarana dan prasarana belajar,
motivasi siswa dan lain-lain.
Guru
harus mampu membangkitkan motivasi belajar peserta didik dengan memperhatikan
prinsip-prinsip bahwa peserta didik akan bekerja keras kalau ia punya minat dan
perhatian terhadap pekerjaannya, memberikan tugas yang jelas dan dapat
dimengerti, memberikan penghargaan terhadap hasil kerja dan prestasi peserta
didik, menggunakan hadiah dan hukuman secara efektif dan tepat guna. Lingkungan
serta sarana dan prasarana belajar juga perlu diperhatikan untuk mendukung
berlangsungnya proses belajar mengajar di kelas yang nyaman. Hal tersebut
menjadikan guru harus mampu memilih dan menerapkan metode mengajar yang tepat
sehingga dapat meningkatkan pemahaman siswa terhadap PKn.
Kualitas
sumber daya manusia yang baik sangat ditentukan oleh kualitas pendidikan.
Sedangkan kualitas pendidikan sangat dipengaruhi oleh kualitas pembelajaran
karena proses pembelajaran merupakan bagian yang paling pokok dalam kegiatan pendidikan
di sekolah. Pembelajaran adalah suatu proses mengatur dan mengorganisasikan
lingkungan sekitar sehingga siswa memperoleh perubahan tingkah laku secara
keseluruhan. Dalam proses pembelajaran diperlukan adanya hubungan timbal balik
antara guru dan siswa sehingga terjalin komunikasi dua arah yang menjadikan
pembelajaran terarah pada pencapaian kompetensi. Guru harus mampu memahami
beberapa hal dari peserta didik seperti kemampuan, potensi, minat, hobi, sikap,
kepribadian, kebiasaan, catatan kesehatan, latar belakang keluarga, dan
kegiatannya di sekolah.
Sedangkan
upaya menyiapkan peserta didik yang berkualitas tidak pernah berhenti pada
suatu titik tertentu karena terus berkembangnya tuntutan untuk memenuhi
kebutuhan hidup masyarakat. Instansi-instansi sekolah terutama guru selalu
berusaha mengupayakan yang terbaik untuk meningkatkan kualitas pembelajaran
siswanya sehingga dihasilkan siswa-siswa yang berkualitas dan mampu bertahan
dalam perkembangan jaman.
Meningkatkan
mutu pendidikan sangatlah penting agar generasi muda dapat menghadapi tantangan
perubahan-perubahan di era globalisasi seperti persaingan pasar bebas, kemajuan
ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin hari semakin canggih. Untuk
meningkatkan mutu pendidikan tersebut, Pemerintah telah berupaya melakukan
perubahan dalam sistem pendidikan melalui perubahan kurikulum. Kurikulum
merupakan pedoman yang digunakan dalam pelaksanaan pembelajaran bagi
penyelenggara pendidikan khususnya bagi guru.
Kurikulum
merupakan salah satu komponen yang memiliki peran penting dalam pendidikan.
Untuk memajukan mutu pendidikan di Indonesia yang diwujudkan melalui perubahan
kurikulum tersebut tentu dalam pelaksanaannya tidak terlepas dari peran
penyelenggara pendidikan, khususnya yaitu peran guru yang berada di kelas.
Karena guru sebagai pelaksana kurikulum sekaligus pelaksana pembelajaran di
dalam kelas merupakan kunci dari keberhasilan Kurikulum 2013. Menurut Hamalik
(2009:231), guru merupakan titik sentral, yaitu sebagai ujung tombak di
lapangan dalam pengembangan kurikulum. Sehingga peran guru dalam implementasi
Kurikulum 2013 sangatlah penting.
Dalam pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan dengan penerapan pembelajaran model problem based learning diharapkan siswa menjadi aktif, serta dapat mengatasi masalah-masalah yang dihadapi baik oleh guru dan siswa sendiri. Oleh karena itu, peneliti tertarik untuk lebih mengetahui Penerapan Model Problem Based Learning untuk meningkatkan kemampuan pemecahan masalah pada mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan siswa kelas VII.B SMP Negeri 4 Simeulue Timur Kecamatan Simeulue Timur Kabupaten Simeulue Tahun Pelajaran 2017/2018.
B. Identifikasi Masalah
Berdasarkan latar belakang permasalahan, maka dapat diidentifikasi masalah sebagai berikut :
1. Siswa lambat dalam penyelesaian tugas yang diberikan oleh guru.
2. Dalam mengikuti pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan siswa banyak yang tidak mengerti atau bingung.
3. Siswa sibuk dengan aktivitasnya sendiri yang tidak berkaitan dengan proses pembelajaran.
4. Nilai KKM siswa tidak memenuhi standar yang diharapkan 75 %.
C. Batasan Masalah
Dalam penelitian ini agar tidak terjadi penyimpangan, dan dapat fokus mengingat banyak metode pembelajaran, maka dalam penelitian ini peneliti membatasi pada penerapan model problem based learning untuk meningkatkan kemampuan pemecahan masalah pada Bab.II mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan siswa kelas VII.B SMP Negeri 4 Simeulue Timur Kecamatan Simeulue Timur Kabupaten Simeulue Tahun Pelajaran 2017/2018.
D. Rumusan Masalah
Berdasarkan pembatasan masalah maka dapat dirumuskan masalah dalam penelitian ini adalah “Apakah dengan penerapan model problem based learning dapat meningkatkan kemampuan pemecahan masalah pada Bab.II mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan siswa kelas VII.B SMP Negeri 4 Simeulue Timur Kecamatan Simeulue Timur Kabupaten Simeulue Tahun Pelajaran 2017/2018?
E. Tujuan Penelitian
Tujuan penelitian ini adalah sebagai berikut :
1) untuk menjelaskan apakah penerapan model problem based learning dapat mengetahui dan meningkatkan kemampuan pemecahan masalah siswa dikelas VII.B
2) dapat mengetahui masalah pada mata pelajaran PPKn siswa kelas VII.B materi Bab.II
3) Untuk mengetahui hasil belajar siswa kelas VII.B pada materi Bab.II
F. Kegunaan
Penelitian
1. Kegunaan Teoritis Mengembangkan konsep ilmu pendidikan khususnya Pendidikan Kewarganegaraan yang mengkaji tentang Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan dalam kegiatan pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan di sekolah.
2. Kegunaan
Praktis
a. Bagi siswa Membantu siswa yang bermasalah atau mengalami kesulitan pelajaran, memungkinkan siswa terlibat secara aktif dalam proses belajar mengajar, mengembangkan daya nalar serta berpikir lebih kreatif, sehingga siswa termotivasi untuk mengikuti proses pembelajaran.
b. Bagi Guru Meningkatkan kemampuan guru dalam menyusun dan mengembangkan program pembelajaran serta melaksanakan strategi pembelajaran yang berpusat pada siswa.
c. Bagi Sekolah diharapkan dapat dijadikan salah satu
referensi guna perbaikan serta evaluasi proses pembelajaran yang ada di sekolah.
G. Ruang Lingkup Penelitian
1. Ruang
Lingkup Ilmu
Penelitian ini termasuk ruang lingkup pendidikan khususnya Pendidikan Kewarganegaraan dengan kajian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan yang membahas tentang penerapan pembelajaran problem based learning dalam upaya meningkatkan kemampuan pemecahan masalah siswa pada mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan.
2. Ruang
Lingkup Objek Penelitian
Objek
dalam penelitian ini adalah pembelajaran problem based learning
3. Ruang
Lingkup Subjek Penelitian
Subjek dalam penelitian ini adalah seluruh siswa kelas VII.B maple Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan siswa kelas VII.B SMP Negeri 4 Simeulue Timur Kecamatan Simeulue Timur Kabupaten Simeulue Tahun Pelaran 2017/2018.
4. Ruang Lingkup Wilayah
Penelitian ini dilakukan di siswa kelas VII.B SMP Negeri 4 Simeulue Timur Kecamatan Simeulue Timur Kabupaten Simeulue Tahun Pelajaran 2017/2018.
Oleh karna itu, pemecahan masalah digunakan untuk membantu siswa berpikir tentang masalah tanpa menerapkan gagasan yang dimiliki sebelumnya. Merumuskan masalah yang dihadapiberbeda dengan akibat darimasalah untuk mencegah pendapat yang gegabah. Sebagai metode pembelajaran, pemecahan masalah merupakan bentuk seni berpikir yang paling murni. Dikelas, pemecahan masalah untuk membantu siswa memahami masalah etika yang dilematis, membantu merencanakan strategi masa depan.
Komentar
Posting Komentar