PPKn
A. Perumusan dan Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara
Inti Sari : di susun oleh Adulinsyah, S.Pd
1). Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara
Pengertian Pancasila adalah secara etimologi dan bahasa sangsakerta Pancasila berasal dari kata
'Panca dan Sila' . Panca artinya lima, sila yang berati batu sendi atau dasar.
* Pembentukan BPUPKI
- BPUPKI dibentuknya pada tanggal ( 01 Maret 1945 ) dalam bahasa Jepang Dokuritsu Zyunbi
Tyoosakai. bahasa Jepang Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai untuk menyelidiki usaha-usaha persiapan
kemerdekaan. BPUPKI di realisasikan dan secara resmi dilantik oleh Jepang 29 April 1945.
- BPUPKI, yang di ketuai oleh : dr.KRT Rajdiman Wedyodinigrat, dengan anggota berjumlah
62 orang ( tokoh-tokoh bangsa Indonesia) dan tujuh ( 7 ) orang berasal dari Jepang.
- BPUPKI mengadakan sidang sebanyak dua kali. Sidang pertama dilaksankan tanggal 29 Mei
sampai dengan 01 Juni 1945 membahas tentang dasar negara. Sidang kedua tanggal 10 sampai
dengan 17 Juli 1945 membahas rancangan Undang - Undang Dasar.
** Perumusan Dasar Negara
- Dalam Sidang BPUPKI ada tiga tokoh yang mengusulkan dasar Negara, yaitu Mohd.Yamin,
Mr.Soepomo dan Ir.Soekarno
- Mohammad Yamin mengusulkan dasar Indonesia Merdeka ( 29 Mei 1945 )
1. Peri Kebangsaan
2. Peri Kemanusiaan
3. Peri Ketuhanan
4. Peri Kerakyatan
5. Kesejateraan Sosial
- Mr.Soepomo mengusulkan dasar Indonesia Merdeka ( 31 Mei 1945 )
1. Persatuan
2. Kekeluargaan
3. Keseimbangan lahir dan bathin
4. Musyarah
5. Keadilan rakyat
- Ir.Soekarno mengusulkan dasar Indonesia Merdeka ( 1 Juni 1945 )
1. Kebangsaan Indonesia
2. Internasionalisme atau peri kemanusiaan
3. Mufakat atau demokrasi
4. Kesejahteraan sosial
5. Ketuhanan yang berkebudayaan
*** Panitia Kecil/Panitia Sembilan/"Piagam Jakarta" atau Jakarta Charter"
- Setelah selesai sidang kedua BPUPKI dibentuk Panitia Kecil yang di kenal dgn Panitia Sembilan.
pada tanggal 22 Juni 1945 Panitia Sembilan menyepakati naskah piagam Jakarta yang berisi
rancangan Pembukaan Undang - Undang Dasar
- Panitia Sembilan yang terdiri dari; Ir.Soekarno,Mr.Moh.Yamin,Drs.Mohd Hatta,Mr.A.A Maramis,
Raden Abikusno Tjokrosoejoso, Abdoel Kahar Moezakir, H.Agus Salim, KH.Wachid Hasjim,
Mr.Ahmad Soebardjo.
- untuk mengumpulkan dan memeriksa bebarapa masalah Indonesia Merdeka atau
menghubungkan, mempersatukan paham-paham yang ada di kalangan anggota-anggota BPUPKI.
BPUPKI ada tujuh ( 7 ) kata yang dihilangkan dalam Piagam Jakarta Dengan kewajiban
menjalankan syariiat Islam bagi pemeluk - pemeluknya.
- Latar belakang dihilangkannya sila pertama, bermula bahwa wakil-wakil protestan dan katholik
merasa keberatan dengan kalimat rumusan negara pada Piagam Jakarta.
- Dengan demikian, rumusan dasar Negara yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, pada
tanggal 18 Agustus 1945.
2). Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara
- Kekalahan Jepang dalam Perang Dunia II membuka kesempatan bagi bangsa Indonesia untuk mempersiapkan kemerdekaan atas dara prakarsa sendiri. BPUPKI dibubarkan dan sebagai gantinya pada tanggal 7 Agustus 1945, jepang mengumumkan Pembentukan PPKI.
- Setelah Jepang menyerah kepada pihak sekutu tanggal 14 Agustus 1945, kesempatan tersebut digunakan sebaik-baiknya oleh pejuang untuk segera menyatakan kemerdekaan bangsa Indonesia.pada hari Jumat tanggal 17 agustu 1945, Ir.Soekarno dan Drs.Mohammad Hatta memperoklamasikan kemerdekan bangsa Indonesia keseluruh dunia.
Keesokan harinya, pada tanggal 18 agustus 1945 PPKI melaksankan sidang dan menghasilkan keputusan sebagai berikut :
- Menetapkan UUD 1945
- Memilih Presiden dan Wakil Presiden Ir.Soekarno dan Mohammad Hatta
- Membentuk KNIP
- Semangat kebangsaan merupakan semangat yang tumbuh dalam diri warga negara untuk mencintai serta rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara ( nasionalisme dan Patriotisme ).
- Nasionalisme adalah suatu sikap politik dari masyarakat suatu bangsa yang mempunyai kesamaan kebudayaan, dan wilayah serta kesamaan cita-cita dan tujuan, dengan demikian masyarakat suatu bangsa menjadi sebuaah negara yang berdaulat.
- Patriotisme adalah sebuah sikap berani, yang pantang menyerah dan sikap rela berkorban demi bangsa dan juga negara. Patriotisme itu sendiri berasal dari kata patriot dan kata isme, yang artinya adalah sifat kepahlawanan atau jiwa seorang pahlawan. Pengorbanan tersebut dapat berupa apa saja, baik harta benda ataupun jiwa raga Dalam mewujudkan Indonesia yang merdeka.
- Pancasila sebagai dasar NKRI Indonesia sudah final. bersifat karena telah menjadi kesepatan nasional ( konsensus ) yang diterima secara luas oleh seluruh rakyat Indonesia.
Komentar
Posting Komentar